ahok

Ahok: Diperlukan Saksi Lebih Di TPS!

Pojokartikel.com – Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama inginkan saksi lebih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan mendapatkan kewenangan lebih besar. Dikarenakan sudah terdapat banyak kecurangan di pemilihan sebelumnya. Ahok ingin saksi mendapatkan wewenang untuk memeriksa KTP dan C6 warga yang datang ke TPS.

ahok
“Kita sekarang harus sepakat antar pasangan calon dan KPU, bahwa ketika orang membawa C6 harus menunjukkan KTP. Dan saksi berhak untuk melihat KTP identitas dengan C6 warga tersebut sama atau tidak,” Ujar Basuki Tjahaja Purnama.

Hal tersebut perlu dilakukan karena bisa saja ada oknum yang melakukan kecurangan. Karena itu, beliau berharap agar para warga juga bisa bersama-sama menjaga TPS. Ahok mengimbau bila warga menemukan ada yang memiliki KTP dan C6 tidak cocok, maka langsung saja ditangkap.

“Kalau oknumnya bisa memberikan C6 kepada orang lain maka itu sudah jelas ada oknum yang bermain. Kita juga bisa pastikan bahwa itu adalah sebuah kecurangan, makanya mari kita jaga bersama-sama. Lihat apakah C6 yang dipakai itu dengan KTP yang dibawa sama atau tidak. Kalau tidak sama kita tangkap bersama,” Ujar Basuki Tjahaja Purnama saat ditemui di Jalan Talang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2017).

Ahok juga mengatakan bahwa saat ini dia sudah memberikan usulan soal saksi tersebut dan mengharapkan jangan ada lagi yang menolak usulan tersebut. Karena menurut Ahok tidak ada salahnya untuk menanyakan soal KTP dan C6 oleh saksi di TPS pada Pilkada putaran kedua mendatang.

“Begini saja, yang penting saat ini kita berikan usulan bukan untuk memfitnah dan menduga, kita ajukan usulan seperti ini agar lebih fair, adil, jangan ditolak dong dari pasangan yang lain,” ujar Basuki Tjahaja Purnama.

“Sekarang saya mau tanya kepada paslon lain ‘kalian keberatan tidak kalau C6 dan KTP itu diperlihatkan sama saksi untuk melihat cocok atau tidak?’ Kalau kalian keberatan ya bingung kita. Kita curiga dong. Harusnya kalian tidak perlu takut kan” tutup salah satu calon Gubernur nomor 2 AHOK.