Rizieq Shihab Ditetapkan Menjadi Buron
Rizieq Shihab Ditetapkan Menjadi Buron

Rizieq Shihab Ditetapkan Menjadi Buron

Agen Sabung Ayam – Rizieq Shihab pemimpin dari Front Pembela Islam (FPI), sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian Indonesia. Dirinya dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pornografi. Yang mana penetapan status berdasarkan bukti berupa rincian chat dengan seorang wanita yang diduga sebagai Firza Husein.

Status tersangka ditetapkan pihak kepolisian, setelah melakukan gelar perkara pada hari Senin (29/5/2017). Dengan demikian Rizieq Shihab akhirnya menyusul Firza Husein yang sebelumnya sudah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka didalam kasus yang sama.

“Alat bukti sudah kami terima, dengan demikian statusnya sudah layak untuk dinaikan menjadi tersangka. Papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (29/5/2017).”

Rizieq Shihab Ditetapkan Menjadi Buron
Rizieq Shihab Ditetapkan Menjadi Buron

Rizieq Shihab akhirnya dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 4, 6, dan 8 Undang Undang 44 tahun 2008 terkait Pornografi. Sama halnya dengan Firza Husein. Dimana dalam perkara tersebut, Firza Husein dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 terkait Pornografi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, biarpun Rizieq Shihab selama ini selalu mangkir ketika mendapatkan panggilan. Bukan berarti dirinya tidak bisa untuk dijadikan tersangka.

“Ibarat seseorang yang ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan walaupun belum dilakukan pemeriksaan. Akan tetapi dengan sudah adanya bukti yang mengarah kesana, maka dia sudah bisa untuk dijadikan tersangka. Papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.”

“Semua bukti sudah ada ditangan kami. Diantaranya adalah bukti Chat, Handphone dan bukti-bukti lainnya. Lanjut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.”

Proses penetapan tersangkanya juga sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya berharap, pihak Rizieq Shihab tidak mengeluarkan berbagai pendapat secara sepihak sehingga membuat masyarakat bisa mengambil kesimpulan secara sembarangan. Apabila mereka memang keberatan, maka pihak kepolisian sudah siap untuk menghadapi tim kuasa hukum dari Rizieq Shihab di pengadilan.