Bandar Bola Online – Spa Di Pekanbaru Menyediakan Terapis Di Bawah Umur. Dengan adanya pemberitaan tersebut maka pihak Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) di Pekanbaru Riau langsung melakukan razia di sejumlah lokasi yang diduga tempat mesum berkedok layanan pijat.
Dari hasil razia tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja berhasil mengamankan tiga orang terduga pekerja seks komersil (PSK) beserta dua orang pengunjung yang juga diduga pria hidung belang. Dimana salah satunya masih berstatus sebagai pelajar.
Ketiga wanita yang berhasil diamankan tersebut, ternyata memang para pekerja seks komersil (PSK) yang berkerja di salah satu tempat pijat. Mirisnya salah satu diantara ketiga wanita tersebut ternyata masih berusia dibawah umur yakni baru 13 tahun. Lalu salah seorang wanita terduga pekerja seks komersil (PSK) tersebut juga sedang berbadan dua (Hamil 4 bulan).

Tidak hanya tiga orang PSK dan dua orang Pria hidung belang yang berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja. Akan tetapi mereka juga berhasil mengamankan seorang wanita terduga sebagai sosok ‘Mami’. Ke enam orang tersebut langsung diamankan dan dibawa ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja di Pekanbaru Riau untuk dilakukan pendataan.
Zulfahmi Adrian selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja di kota Pekanbaru Riau mengatakan bahwa ke enam orang tersebut saat ini sedang di data. Sementara untuk salah satu pelanggan yang masih berstatus pelajar saat terjaring razia tersebut akan dipanggil orang tuanya untuk bisa dimintai keterangan.
Untuk para wanita tadi apabila sudah diperiksa dan terbukti memang pekerja seks komersil (PSK). Maka mereka akan kami kirim langsung ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru agar bisa diberikan pengarahan disana.
Untuk wanita yang terduga sebagai ‘Mami’ nantinya akan kami berikan sanksi dikarenakan sudah memperkerjakan anak dibawah umur untuk dijadikan pemuas nafsu dari pria hidung belang. Untuk itu kami selaku Satuan Polisi Pamong Praja akan segera melakukan kordinasi dengan pihak Polresta Pekanbaru Riau.
Adanya Terapis Di Bawah Umur
“Ini sangat disesalkan, dimana terdapat anak gadis yang masih berusia dibawah umur sudah diperkerjakan sebagai seorang terapis disebuah tempat Spa. Ini jelas sudah melanggar Undang-Undang di negeri ini. Apalagi anak itu tidak hanya dijadikan sebagai tukang pijat, akan tetapi juga dijadikan sebagai pemuas nafsu seks dari para pria hidung belang, tegas Zulfahmi Adrian.”
“Para terapis yang merangkap sebagai pemuas seks, sudah dibanderol dengan harga yang relatih murah. Mereka hanya bertarif Rp 200.000 – Rp 300.000 saja untuk sekali kencan (hubungan seks).”

“Operasi kali ini kebetulan kami hanya fokus di satu titik saja, yakni di daerah komplek Perumahan Jondul. Disana terdapat beberapa tempat yang sudah kami segel, akan tetapi mereka masih nekat untuk tetap menjalan Panti Pijat terselubung tersebut, lanjut Zulfahmi Adrian.”
“Tadinya kami sudah melakukan penyegelan sekitar 20 tempat atau rumah yang dijadikan sebagai sarang Prostitusi. Kita lakukan hal (Penyegelan) tersebut pada bulan Ramadhan tahun lalu. Diluar dugaan mereka ternyata nekat dan melepaskan segel serta garis polisi yang terpasang disana, kata Zulfahmi Adrian.”
Diduga bahwa razia yang dilakukan sudah bocor kepada mereka yang menjalankan aktifitas Prostitusi tersebut. Terbukti ketika petugas tiba di lokasi, tidak banyak menemukan para pekerja dan pelanggan disana. Bahkan terdapat beberapa tempat yang tadinya biasa menjalan aktifitas tersebut sengaja ditutup. Serta dimatikan listriknya agar terlihat seperti tidak pernah ada aktifitas apapun.