Pojok Artikel – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mendatangi Bareskrim Polri di Kompleks Kementrian Kelautan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat. Untuk diperiksa sebagai saksi ahli agama untuk pemberkasan kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) “Saya datang ke Bareskrim dalam rangka untuk penyempurnaan BAP (berita acara pemeriksaan) selaku saksi ahli agama dalam kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok,” kata Rizieq di Bareskrim, Rabu (23/11/2016).

Rizieq tiba di Bareskrim sekira pukul 09.30 WIB. Ia menjelaskan bahwa pada saat gelar perkara, Selasa 15 November 2016, ada materi yang harus dilengkapi. Begitu juga dengan penambahan bukti baru oleh pelapor yang harus disempurnakan dalil-dalilnya. “Hasil gelar perkara kemarin itu luar biasa membuat kita punya kesempatan untuk memperbaiki BAP supaya saat dilimpahkan ke kejaksaan berkasnya tidak mondar-mandir” katanya. Habib Rizieq berharap setelah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung kasus Ahok segera dinyatakan lengkap (P21) dan diselesaikan di pengadilan. “Sengaja saya datang lebih cepat, agar berkas itu segera selesai agar besok atau lusa dilimpahkan ke Kejaksaan. Supaya lebih cepat P21 dan digelar sidang,” tukasnya.